Layanan Hukum
Bidang hukum persaingan usaha dan anti monopoli fokus pada pengaturan dan pengawasan praktik bisnis agar berjalan secara adil dan sehat, guna mencegah terjadinya praktik monopoli, kartel, dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan konsumen maupun pelaku usaha lain.
TIMPS Law Firm memberikan layanan lengkap di bidang ini, termasuk:
- Konsultasi dan Analisis Kepatuhan: Membantu klien memahami dan mematuhi peraturan persaingan usaha di Indonesia, seperti Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
- Pengurusan Notifikasi Transaksi Merger dan Akuisisi: Mendampingi klien dalam proses pemberitahuan dan mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk transaksi yang wajib dilaporkan, memastikan proses berjalan sesuai aturan.
- Penanganan Investigasi dan Sengketa: Memberikan pendampingan hukum saat terjadi pemeriksaan atau investigasi oleh KPPU maupun gugatan terkait praktik persaingan usaha.
- Negosiasi dan Penyusunan Kontrak: Meninjau dan menyusun perjanjian bisnis yang berpotensi mengandung pembatasan persaingan, seperti perjanjian distribusi, pemasaran bersama, atau kerja sama usaha, agar tidak melanggar ketentuan hukum.
- Litigasi Persaingan Usaha: Mewakili klien dalam proses litigasi perdata maupun pidana terkait pelanggaran hukum persaingan usaha, termasuk pembelaan terhadap tuduhan kartel, monopoli, atau praktik tidak sehat lainnya.
- Penyuluhan dan Pelatihan: Memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang kewajiban dan risiko hukum persaingan usaha, serta strategi kepatuhan yang efektif.
Tim kami bekerja sama lintas divisi, terutama dengan tim Merger & Akuisisi (M&A), untuk memastikan kepatuhan yang menyeluruh dan strategi yang tepat dalam setiap transaksi bisnis.
Bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa merupakan aspek penting dalam praktik hukum korporasi, terutama untuk menyelesaikan konflik bisnis secara efisien di luar pengadilan. Metode penyelesaian alternatif seperti arbitrase memberikan solusi yang cepat, privat, dan profesional bagi para pihak yang bersengketa.
TIMPS Law Firm menyediakan layanan menyeluruh terkait penyelesaian sengketa, antara lain:
- Pendampingan Arbitrase: Membantu klien dalam semua tahapan proses arbitrase, baik nasional maupun internasional, termasuk penyusunan klaim, pembelaan, pengajuan bukti, dan strategi penyelesaian.
- Pengelolaan Sengketa Komersial: Menangani berbagai jenis sengketa bisnis, mulai dari kontrak, investasi, hingga perselisihan antara pemegang saham dan mitra usaha.
- Litigasi Perdata dan Tata Usaha Negara: Mewakili klien dalam proses litigasi di pengadilan negeri maupun pengadilan administratif, termasuk upaya banding dan kasasi.
- Negosiasi dan Mediasi: Mendukung proses penyelesaian sengketa secara damai melalui negosiasi, mediasi, atau konsiliasi agar tercapai solusi yang saling menguntungkan.
- Sengketa Ketenagakerjaan: Menangani perselisihan hubungan industrial, termasuk pemberhentian kerja, negosiasi perjanjian kerja bersama, dan penyelesaian di pengadilan hubungan industrial.
- Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum: Mendampingi klien dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan investigasi dan proses hukum pidana terkait dengan masalah bisnis dan korporasi.
Kami berpengalaman mewakili klien dalam arbitrase di lembaga seperti Singapore International Arbitration Centre (SIAC) dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), serta memberikan strategi penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien sesuai kebutuhan klien.
Bidang perbankan dan keuangan merupakan salah satu sektor krusial dalam praktik hukum korporasi yang mencakup berbagai aspek mulai dari pendirian lembaga keuangan hingga transaksi keuangan kompleks. TIMPS Law Firm memberikan pendampingan hukum komprehensif bagi klien yang ingin beroperasi di sektor ini, termasuk perbankan, pembiayaan, dan asuransi di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Pendirian dan Perizinan Lembaga Keuangan: Membantu klien dalam memperoleh izin usaha, memenuhi persyaratan regulator, dan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
- Penyusunan dan Peninjauan Kontrak Keuangan: Menyusun perjanjian pinjaman, agunan, jaminan fidusia, dan dokumen keamanan lainnya untuk transaksi keuangan, baik lokal maupun lintas negara.
- Dukungan Transaksi Pendanaan: Memberikan nasihat hukum terkait penerbitan obligasi, surat utang jangka menengah dan panjang, sekuritisasi, serta produk keuangan terstruktur lainnya.
- Restrukturisasi dan Penanganan Kredit Macet: Membantu proses restrukturisasi utang dan negosiasi dengan kreditur untuk penyelesaian masalah pembiayaan yang rumit.
- Transaksi Keuangan Korporasi: Mendampingi transaksi sindikasi pinjaman, pembiayaan proyek, trade finance, serta produk perbankan seperti kartu kredit dan deposito.
- Kepatuhan Regulasi: Menyediakan konsultasi untuk memastikan kegiatan keuangan klien sesuai dengan ketentuan hukum perbankan, anti pencucian uang, dan regulasi terkait lainnya.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang tepat dan inovatif agar klien dapat menjalankan bisnis perbankan dan keuangannya secara lancar dan sesuai regulasi di Indonesia.
Praktik pasar modal dan sekuritas merupakan area penting yang mencakup berbagai kegiatan seperti penerbitan saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya di Indonesia. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum komprehensif untuk memastikan kepatuhan klien terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Layanan utama kami meliputi:
- Pendampingan Transaksi Pasar Modal: Membantu emiten, underwriter, dan investor dalam proses penawaran umum perdana (IPO), penawaran umum lanjutan, serta transaksi sekunder di pasar modal.
- Perencanaan dan Dokumentasi Program Opsi Saham Karyawan: Menyusun dokumen terkait program insentif saham untuk karyawan dan eksekutif sesuai aturan pasar modal dan perpajakan.
- Penyusunan Perjanjian dan Kepatuhan Regulasi: Menangani perjanjian terkait tender offer, rights issue, dan transaksi restrukturisasi korporasi yang melibatkan instrumen sekuritas.
- Penyelesaian Masalah Kepatuhan dan Sengketa: Memberikan advis hukum terkait masalah tata kelola perusahaan, konflik kepentingan, serta pengawasan dan penegakan aturan pasar modal.
- Konsultasi Regulasi: Membantu klien memahami dan menyesuaikan aktivitas bisnis dengan peraturan terbaru dari OJK, BEI, dan lembaga pengawas lainnya.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan pendampingan yang tepat dan strategis guna mendukung keberhasilan dan kepatuhan bisnis klien di pasar modal Indonesia.
Sektor energi, pertambangan, dan panas bumi merupakan bidang yang sangat kompleks dengan regulasi yang terus berkembang di Indonesia. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum yang mendalam untuk membantu investor dan perusahaan dalam menavigasi berbagai aspek hukum di sektor ini.
Layanan kami mencakup:
- Pendampingan Investasi dan Perizinan: Membantu proses perizinan, kontrak kerja sama, serta kepatuhan terhadap peraturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan instansi terkait lainnya.
- Negosiasi dan Penyusunan Kontrak: Menyusun dan menegosiasikan kontrak jual beli hasil tambang, kontrak kerja sama operasi, serta perjanjian pengelolaan panas bumi dan energi terbarukan.
- Pengurusan Hak dan Kepemilikan: Memberikan advis terkait hak pertambangan, konsesi, dan pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penanganan Sengketa dan Kepatuhan Lingkungan: Membantu menyelesaikan sengketa kontraktual maupun lingkungan serta memastikan pemenuhan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan regulasi lingkungan lainnya.
- Representasi dalam Pembiayaan Proyek: Mendampingi klien dalam pembiayaan proyek energi dan pertambangan, termasuk kerja sama dengan lembaga keuangan dan investor asing.
Dengan pemahaman mendalam atas peraturan dan praktik bisnis di sektor energi dan pertambangan, TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang tepat dan strategis demi keberhasilan investasi dan operasional klien.
Bidang lingkungan hidup semakin penting seiring dengan meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan dan regulasi ketat yang mengatur dampak lingkungan usaha. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum komprehensif yang membantu klien memahami dan mematuhi peraturan lingkungan di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Konsultasi Regulasi Lingkungan: Memberikan advis terkait peraturan lingkungan hidup, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan lokal dan internasional.
- Penilaian Dampak Lingkungan (AMDAL): Membantu klien dalam proses penyusunan, pengajuan, dan evaluasi dokumen AMDAL serta pelaksanaan kewajiban lingkungan lainnya.
- Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun: Memberikan panduan terkait pengelolaan limbah B3 dan kepatuhan terhadap peraturan pengolahan limbah industri.
- Sustainability & Green Financing: Mendukung pengembangan proyek hijau dan pembiayaan berkelanjutan, termasuk pinjaman terkait kinerja lingkungan dan green bonds.
- Penanganan Sengketa dan Kepatuhan: Mewakili klien dalam sengketa lingkungan dan pemeriksaan administratif terkait pelanggaran regulasi lingkungan.
- Proyek Inovatif: Memberikan advis pada proyek-proyek inovatif seperti perdagangan kredit plastik dan inisiatif energi bersih yang sedang berkembang di Indonesia.
TIMPS Law Firm berkomitmen mendukung klien agar bisnisnya tidak hanya mematuhi hukum lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Sektor kehutanan dan perkebunan merupakan bidang dengan regulasi yang kompleks dan ketat di Indonesia, terutama terkait izin usaha, pengelolaan sumber daya alam, dan keberlanjutan lingkungan. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum yang menyeluruh untuk membantu investor dan perusahaan dalam menjalankan usaha di bidang ini secara legal dan berkelanjutan.
Layanan kami mencakup:
- Pengurusan Izin Usaha: Membantu klien memperoleh izin usaha kehutanan, izin perkebunan, dan izin lingkungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Pendampingan dalam Tata Kelola Hutan: Memberikan advis terkait pengelolaan hutan lestari, hak atas tanah dan konsesi, serta kepatuhan terhadap aturan perlindungan hutan dan konservasi.
- Negosiasi dan Penyusunan Kontrak: Menyusun perjanjian kemitraan, sewa lahan, serta kontrak kerja sama di sektor kehutanan dan perkebunan.
- Penyelesaian Sengketa: Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa terkait hak atas lahan, konflik sosial, dan isu lingkungan yang sering terjadi di sektor ini.
- Pengelolaan Dampak Lingkungan dan Sosial: Mendukung pelaksanaan analisis dampak lingkungan dan sosial (AMDAL dan UKL-UPL), serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
TIMPS Law Firm berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang praktis dan tepat guna agar klien dapat menjalankan usaha kehutanan dan perkebunan dengan kepatuhan penuh terhadap hukum dan prinsip keberlanjutan.
Bidang infrastruktur dan pembiayaan proyek merupakan sektor strategis yang melibatkan berbagai aspek hukum mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek-proyek besar di Indonesia. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum menyeluruh untuk mendukung pengembangan dan pendanaan proyek infrastruktur secara efektif dan sesuai regulasi.
Layanan kami meliputi:
- Pendampingan Pengembangan Proyek: Memberikan advis hukum untuk pengembangan berbagai jenis proyek infrastruktur seperti jalan tol, pembangkit listrik swasta, telekomunikasi, dan pengelolaan air.
- Negosiasi dan Penyusunan Kontrak Proyek: Menyusun kontrak konstruksi, kontrak EPC (Engineering, Procurement, Construction), serta perjanjian pengelolaan dan operasi proyek.
- Struktur Pembiayaan Proyek: Membantu klien merancang dan melaksanakan pembiayaan proyek melalui skema pembiayaan bankable, kerja sama pemerintah-swasta (PPP), serta pembiayaan sindikasi dan pinjaman luar negeri.
- Kepatuhan terhadap Regulasi Konstruksi dan Infrastruktur: Menyediakan konsultasi terkait regulasi konstruksi, perizinan, dan standar keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.
- Penyelesaian Sengketa Proyek: Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa kontrak proyek melalui litigasi maupun arbitrase.
TIMPS Law Firm berkomitmen membantu klien mengelola risiko hukum dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek infrastruktur dengan dukungan solusi hukum yang tepat dan komprehensif.
Perlindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan aspek krusial bagi perusahaan dalam menjaga inovasi dan keunikan produk atau jasa mereka. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum menyeluruh untuk membantu klien melindungi hak kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan Indonesia.
Layanan kami mencakup:
- Pendaftaran dan Perlindungan Hak: Membantu klien mendaftarkan merek dagang, paten, hak cipta, desain industri, dan rahasia dagang di Indonesia.
- Penegakan dan Litigasi KI: Mewakili klien dalam penegakan hak kekayaan intelektual, termasuk tindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa.
- Perjanjian KI: Menyusun dan menegosiasikan perjanjian lisensi, transfer teknologi, joint venture, dan kerja sama riset dan pengembangan yang melibatkan kekayaan intelektual.
- Konsultasi Strategis KI: Memberikan advis strategi perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual agar mendukung tujuan bisnis klien secara optimal.
TIMPS Law Firm bekerja sama dengan para ahli dan konsultan lokal maupun internasional untuk memastikan perlindungan kekayaan intelektual klien berjalan efektif dan sesuai hukum yang berlaku.
Bidang ketenagakerjaan di Indonesia dikenal sangat dinamis dan penuh tantangan, dengan regulasi yang terus berubah dan kebutuhan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum yang komprehensif untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum serta mengelola risiko ketenagakerjaan secara efektif.
Layanan kami meliputi:
- Penyusunan Kebijakan dan Kontrak Kerja: Membantu menyusun peraturan perusahaan, kebijakan HR, dan kontrak kerja yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya.
- Manajemen Hubungan Industrial: Mendampingi proses negosiasi perjanjian kerja bersama, penyelesaian perselisihan melalui bipartit, mediasi, atau pengadilan hubungan industrial.
- Kepatuhan dan Perizinan: Mengurus perizinan tenaga kerja asing, visa kerja, dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan serta BPJS.
- Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan: Mewakili perusahaan dalam penyelesaian perselisihan PHK, tuntutan upah, dan kasus-kasus lain di Pengadilan Hubungan Industrial atau lembaga terkait.
- Pendampingan dalam Restrukturisasi: Memberikan advis terkait restrukturisasi organisasi, pengurangan karyawan, dan program pensiun atau pesangon.
TIMPS Law Firm berkomitmen mendukung perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang legal, adil, dan produktif melalui solusi hukum yang tepat dan praktis.
Bidang litigasi dan kepatuhan regulasi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan mengelola risiko hukum yang dapat muncul dari berbagai aktivitas perusahaan. TIMPS Law Firm memberikan layanan profesional untuk membantu klien menghadapi berbagai jenis sengketa serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Layanan kami mencakup:
- Litigasi Perdata dan Tata Usaha Negara: Mewakili klien dalam berbagai sengketa perdata dan administratif di pengadilan negeri, pengadilan tata usaha negara, serta pengadilan arbitrase.
- Kepatuhan Regulasi: Memberikan advis terkait peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang relevan dengan sektor usaha klien untuk memastikan kepatuhan dan menghindari sanksi hukum.
- Penyelesaian Sengketa Alternatif: Mendukung penyelesaian sengketa melalui mediasi, negosiasi, dan arbitrase guna mencapai solusi yang efisien dan efektif.
- Pendampingan Pemeriksaan dan Investigasi: Mendampingi klien dalam pemeriksaan oleh instansi pemerintah dan otoritas pengawas terkait pelanggaran regulasi.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan pembelaan hukum yang kuat dan strategi kepatuhan yang tepat untuk melindungi kepentingan hukum klien secara optimal.
Bidang properti dan konstruksi memerlukan pemahaman mendalam terhadap hukum pertanahan dan peraturan pembangunan yang berlaku di Indonesia. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum yang komprehensif untuk mendukung transaksi dan pelaksanaan proyek properti dan konstruksi secara legal dan terstruktur.
Layanan kami meliputi:
- Transaksi Properti: Mendampingi proses jual beli, sewa, dan pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan kepatuhan pada peraturan pertanahan dan perundang-undangan terkait.
- Penyusunan dan Negosiasi Kontrak Konstruksi: Menyusun kontrak pembangunan, perjanjian kerja sama, dan kontrak subkontraktor yang mengatur hak dan kewajiban para pihak.
- Perizinan dan Kepatuhan: Membantu memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat laik fungsi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan zonasi dan tata ruang.
- Penyelesaian Sengketa: Mewakili klien dalam sengketa konstruksi, klaim keterlambatan, maupun sengketa kepemilikan properti di pengadilan atau melalui alternatif penyelesaian sengketa.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang tepat dan menyeluruh agar proyek properti dan konstruksi dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi yang berlaku.
Perpajakan merupakan aspek penting dalam kegiatan bisnis yang membutuhkan perencanaan dan kepatuhan yang tepat agar perusahaan dapat mengoptimalkan efisiensi pajaknya sekaligus menghindari risiko sanksi dari otoritas pajak. TIMPS Law Firm menyediakan layanan hukum perpajakan yang komprehensif dan strategis sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Perencanaan Pajak Korporasi: Memberikan advis dalam merancang struktur transaksi dan operasi perusahaan untuk efisiensi pajak yang legal dan optimal.
- Kepatuhan Pajak: Membantu klien dalam pemenuhan kewajiban pelaporan pajak, pengajuan restitusi, dan konsultasi terkait pajak penghasilan, PPN, dan pajak lainnya.
- Penanganan Sengketa Pajak: Mewakili klien dalam pemeriksaan pajak, banding, keberatan, dan penyelesaian sengketa pajak di tingkat administrasi maupun pengadilan pajak.
- Due Diligence Pajak: Melakukan audit pajak dan analisis risiko pajak dalam rangka transaksi bisnis seperti merger, akuisisi, dan restrukturisasi.
TIMPS Law Firm berkomitmen membantu klien menjalankan bisnis dengan kepatuhan pajak yang baik dan strategi perpajakan yang efektif demi keberlangsungan usaha.
Industri teknologi, media, dan telekomunikasi terus berkembang pesat dengan regulasi yang semakin kompleks. TIMPS Law Firm menyediakan layanan hukum untuk membantu klien menavigasi tantangan regulasi dan mengoptimalkan peluang bisnis di sektor ini.
Layanan kami meliputi:
- Kepatuhan Regulasi: Memberikan advis terkait perizinan, regulasi penyiaran, dan perlindungan data pribadi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
- Kontrak dan Perjanjian: Menyusun dan menegosiasikan kontrak layanan teknologi informasi, perjanjian lisensi perangkat lunak, serta perjanjian distribusi konten media.
- Perlindungan Kekayaan Intelektual Digital: Membantu melindungi hak cipta dan merek di ranah digital, serta menangani pelanggaran di platform online.
- Penyelesaian Sengketa: Mewakili klien dalam sengketa yang berkaitan dengan teknologi dan media, termasuk sengketa online dan cybercrime.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang adaptif dan inovatif untuk mendukung perkembangan bisnis klien di sektor teknologi, media, dan telekomunikasi.
Bidang perdagangan dan kepabeanan melibatkan regulasi yang kompleks terkait impor, ekspor, dan bea cukai. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum untuk membantu perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan agar proses perdagangan internasional berjalan lancar dan efisien.
Layanan kami meliputi:
- Kepatuhan Regulasi Perdagangan: Memberikan advis terkait peraturan impor dan ekspor, pembatasan perdagangan, serta persyaratan lisensi dan izin perdagangan.
- Perizinan dan Kepabeanan: Membantu dalam pengurusan dokumen kepabeanan, klasifikasi barang, dan penyelesaian masalah kepabeanan di pelabuhan dan bandara.
- Penanganan Sengketa Kepabeanan: Mewakili klien dalam sengketa terkait tarif bea masuk, pungutan cukai, dan pelanggaran kepabeanan di instansi terkait.
- Negosiasi dan Penyusunan Kontrak Perdagangan Internasional: Menyusun perjanjian jual beli internasional, kontrak distribusi, dan perjanjian logistik.
TIMPS Law Firm berkomitmen memastikan proses perdagangan dan kepabeanan klien berjalan sesuai aturan dan memberikan solusi praktis untuk meminimalisir risiko hukum.
Bidang transportasi dan pengiriman melibatkan regulasi yang kompleks terkait hukum maritim, penerbangan, serta operasi logistik dan pengiriman barang. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum yang membantu klien mematuhi ketentuan peraturan serta mengelola risiko hukum dalam aktivitas transportasi dan pengiriman.
Layanan kami meliputi:
- Hukum Maritim: Menangani kontrak pengangkutan laut, klaim asuransi kapal, dan penyelesaian sengketa terkait aktivitas pelayaran dan logistik laut.
- Hukum Penerbangan: Memberikan advis mengenai perjanjian sewa pesawat, perizinan penerbangan, dan regulasi keselamatan udara.
- Operasi Logistik dan Pengiriman: Menyusun perjanjian jasa logistik, kontrak pengiriman barang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan transportasi darat, laut, dan udara.
- Penyelesaian Sengketa: Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa transportasi baik di pengadilan maupun melalui arbitrase dan mediasi.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang pragmatis dan efektif untuk mendukung kelancaran aktivitas transportasi dan pengiriman klien.
Bidang modal ventura dan ekuitas swasta memegang peranan penting dalam pengembangan startup dan perusahaan swasta dengan potensi pertumbuhan tinggi. TIMPS Law Firm menyediakan layanan hukum yang mendukung proses pendanaan, struktur transaksi, dan kepatuhan regulasi investasi.
Layanan kami meliputi:
- Strukturisasi Transaksi Investasi: Membantu merancang dan menyusun perjanjian investasi, perjanjian pemegang saham, serta dokumen terkait lainnya.
- Due Diligence: Melakukan analisis menyeluruh terhadap aspek hukum perusahaan target investasi, termasuk kepemilikan saham, kontrak, dan risiko hukum lainnya.
- Kepatuhan Regulasi: Memberikan advis mengenai perizinan dan regulasi investasi modal ventura dan ekuitas swasta di Indonesia.
- Negosiasi dan Penyelesaian Konflik: Mendampingi klien dalam negosiasi dan penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan investasi dan kepemilikan saham.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional dan strategis agar investasi modal ventura dan ekuitas swasta berjalan lancar dan aman secara hukum.
Kejahatan kerah putih mencakup berbagai tindak pidana yang dilakukan dalam lingkup bisnis dan pemerintahan seperti penipuan, korupsi, pencucian uang, dan pelanggaran regulasi lainnya. TIMPS Law Firm menyediakan layanan hukum yang mendukung klien dalam menghadapi dan mencegah risiko hukum terkait kejahatan kerah putih.
Layanan kami meliputi:
- Pembelaan Hukum: Mewakili klien dalam proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan perkara kejahatan kerah putih.
- Kepatuhan dan Pencegahan: Memberikan advis dan pelatihan terkait pencegahan tindak pidana korupsi, anti-pencucian uang, dan praktik anti-penyuapan.
- Investigasi Internal: Membantu melakukan investigasi internal perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran hukum.
- Negosiasi Penyelesaian: Mendampingi klien dalam proses penyelesaian di luar pengadilan termasuk negosiasi denda dan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang optimal dan solusi pencegahan yang efektif untuk klien di bidang kejahatan kerah putih.
Bidang wasiat, perwalian, dan warisan sangat penting untuk menjamin kelangsungan harta dan kepentingan keluarga secara hukum. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum yang komprehensif terkait perencanaan estate dan pengelolaan warisan sesuai dengan hukum Indonesia.
Layanan kami meliputi:
- Penyusunan Wasiat: Membantu klien menyusun wasiat yang sah dan sesuai dengan peraturan hukum agar kehendak klien terlaksana dengan baik.
- Pendirian Perwalian dan Trust: Memberikan advis dan pendampingan dalam pembentukan perwalian dan trust untuk melindungi aset dan kepentingan ahli waris.
- Proses Administrasi Warisan: Membantu pengurusan hak waris, penyelesaian sengketa warisan, dan proses pewarisan harta secara legal dan tertib.
- Perencanaan Pajak Warisan: Memberikan advis terkait implikasi pajak dan strategi perencanaan untuk mengoptimalkan distribusi aset.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang terpercaya dan tepat guna untuk pengelolaan wasiat, perwalian, dan warisan.
Zonasi dan tata ruang memegang peranan penting dalam pengelolaan penggunaan lahan dan pembangunan di Indonesia. TIMPS Law Firm memberikan layanan hukum untuk membantu klien memahami dan mematuhi regulasi zonasi serta tata ruang guna memastikan kelancaran proyek dan investasi.
Layanan kami meliputi:
- Kepatuhan Zonasi: Memberikan advis terkait peraturan zonasi, perizinan, dan pembatasan penggunaan lahan sesuai ketentuan daerah dan nasional.
- Pengurusan Perizinan: Membantu proses perizinan penggunaan lahan, izin mendirikan bangunan, dan izin lingkungan terkait tata ruang.
- Penyelesaian Sengketa Tata Ruang: Mewakili klien dalam penyelesaian sengketa penggunaan lahan dan pelanggaran tata ruang di pengadilan maupun melalui mediasi.
- Perencanaan Proyek dan Investasi: Memberikan advis strategis agar proyek pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berkelanjutan.
TIMPS Law Firm berkomitmen memberikan solusi hukum yang menyeluruh dan tepat untuk mendukung kepatuhan zonasi dan tata ruang klien.