Tentang Kami
TIMPS Law Firm merupakan suatu persekutuan perdata Advokat & Konsultan Hukum (Een Maatschap van Advocaten) yang terdaftar secara resmi dan berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Firma ini didirikan oleh Talib, Muhamad Irfan, Rizky Imama Mashud, Hugo Fernando Felix Saragih, dan Ariansyah Bayu Pratama sebagai firma hukum multipraktik yang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang andal, efektif, dan berorientasi pada solusi.
Kami berdedikasi untuk mendampingi setiap klien secara komprehensif—baik perorangan, korporasi, maupun institusi—dalam menangani permasalahan hukum mereka. Kami meyakini bahwa setiap persoalan hukum memerlukan pendekatan yang strategis dan terukur; oleh karena itu, kami senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap layanan yang kami berikan. Komitmen kami adalah membangun hubungan jangka panjang dengan para klien yang dilandasi oleh kepercayaan, transparansi, dan hasil nyata.
TIMPS Law Firm memiliki keahlian dalam berbagai bidang layanan hukum. Dengan mengombinasikan pemahaman mendalam terhadap hukum nasional serta wawasan atas perkembangan hukum global, kami mampu memberikan solusi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan secara komersial dan efektif secara strategis.
Didukung oleh tim advokat dan konsultan hukum yang berpengalaman, berlisensi, serta berdedikasi tinggi, TIMPS Law Firm senantiasa menjunjung standar tertinggi profesionalisme, kerahasiaan, dan etika dalam menangani setiap perkara. Kami adalah pemecah masalah sekaligus perancang kesepakatan. Perpaduan antara kemampuan analitis para pengacara kami, keahlian yang mendalam, serta pendekatan yang personal—disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap perkara—menjadi kunci dalam melayani kepentingan terbaik klien kami.
Klien kami meliputi BUMN terkemuka, perusahaan multinasional, perusahaan pertambangan, perusahaan minyak dan gas, instansi pemerintah, startup, bisnis digital dan fintech, serta berbagai individu ternama. Selama bertahun-tahun, kami telah mendampingi berbagai pelaku industri dalam transaksi, penyelesaian sengketa, optimalisasi bisnis, restrukturisasi, dan pertumbuhan korporasi. Kami juga unggul dalam menangani negosiasi kompleks, arbitrase, kepailitan, serta litigasi di pengadilan.
Sejak didirikan, banyak klien terus mempercayakan urusan hukum mereka kepada kami, dan reputasi kami berkembang seiring dengan keberhasilan para klien tersebut. Dikenal atas komitmen, dedikasi, serta penekanan pada layanan hukum yang inovatif, strategis, dan komprehensif, TIMPS Law Firm menerapkan solusi hukum yang efektif dan tepat waktu, serta bekerja secara efisien dengan tim multidisiplin untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum dan regulasi yang kompleks.
Visi, Misi & Nilai
Di TIMPS Law Firm, visi kami adalah menjadi mitra hukum tepercaya bagi individu, korporasi, dan institusi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional. Kami berupaya memposisikan diri sebagai firma hukum yang memberikan solusi hukum yang praktis, inovatif, dan berorientasi ke masa depan, sehingga setiap klien dapat menavigasi kompleksitas hukum dengan kejelasan dan keyakinan.
Misi kami adalah memberikan pendampingan hukum secara komprehensif kepada setiap klien dalam memenuhi kebutuhan hukum mereka, tanpa memandang skala maupun tingkat kompleksitasnya. Kami berkomitmen untuk membangun hubungan jangka panjang yang dilandasi oleh kepercayaan, transparansi, dan hasil yang terukur. Dengan menumbuhkan pendekatan yang berorientasi pada klien, kami memastikan bahwa layanan kami melampaui nasihat hukum konvensional—kami menyediakan panduan strategis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan, memitigasi risiko, serta melindungi kepentingan terbaik klien kami.
Kami meyakini bahwa setiap permasalahan hukum memerlukan pendekatan yang strategis, cermat, dan terukur. Oleh karena itu, TIMPS Law Firm senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepastian hukum. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam praktik kami serta membimbing setiap keputusan dan tindakan yang kami ambil. Prinsip kehati-hatian memastikan setiap langkah dipertimbangkan secara matang; integritas menjamin kejujuran dan akuntabilitas dalam setiap hubungan; serta kepastian hukum memberikan jaminan bahwa solusi yang diterima klien berlandaskan hukum dan keadilan.
Nilai-nilai kami juga menekankan profesionalisme, dedikasi, dan daya tanggap. Kami percaya bahwa layanan hukum yang efektif harus memadukan keunggulan teknis dengan pemahaman yang mendalam terhadap konteks bisnis maupun pribadi di mana suatu permasalahan hukum muncul. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, TIMPS Law Firm tidak hanya menyelesaikan sengketa dan memberikan nasihat hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra jangka panjang dalam membantu klien mencapai tujuan mereka dengan keyakinan dan rasa aman.